SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NASIONAL

AHY Serahkan Sertifikat Tanah di Bengkulu: Tegaskan Kepastian Hukum dan Dorong Pemanfaatan Aset Produktif

111
×

AHY Serahkan Sertifikat Tanah di Bengkulu: Tegaskan Kepastian Hukum dan Dorong Pemanfaatan Aset Produktif

Sebarkan artikel ini
Menko AHY AHY menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (16/9/25). (SUMUTPEDIA/HO-Biro Data Kemenko Infra).

SUMUTPEDIA.COM, BENGKULU- Dalam rangka mewujudkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset yang lebih produktif, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berkunjung ke Bengkulu. Dalam kunjungannya, AHY menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (16/9/25).

Didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Darmawan, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, serta Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Menko AHY menyerahkan sertifikat masyarakat secara door to door.

Example 300x600

“Tadi pada saat saya serahkan door-to-door ada yang sudah tinggal 20 tahun, 22 tahun di sini. Tapi baru sekali ini punya sertifikat. Berarti selama 20 tahun hidup itu was-was. Karena tidak ada yang dipegang. Bahwa secara sah negara menjamin kepemilikan atas tanah atau bangunan yang ada di sini. Begitu pula tadi disampaikan bahwa sertipikat itu bukan hanya kepastian tapi juga rasa nyaman, rasa tenang,” ujar AHY.

AHY menekankan betapa sertifikat tanah tidak hanya menjadi dokumen kepemilikan atas tanah, tetapi juga menjadi instrumen penting mencegah konflik agraria maupun praktik mafia tanah.

“Program sertifikasi elektronik ini juga harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, mencegah terjadinya konflik agraria, sengketa, perebutan tanah baik antar warga maupun seringkali melibatkan mafia-mafia tanah berkoalisi dengan pihak-pihak tertentu yang kemudian merugikan negara dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bila dimanfaatkan secara produktif, seperti membantu pekerjaan maupun menjadi modal usaha. Menko AHY menilai Bengkulu memiliki banyak peluang ekonomi, namun perlu didukung infrastruktur dan konektivitas yang lebih baik.

“Yang perlu ditingkatkan adalah infrastruktur dan konektivitas yang tentunya perlu kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak dalam pengerjaannya, sehingga apa yang dicita-citakan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto agar ekonomi Indonesia semakin maju dapat terwujud,” ungkap AHY.

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang Nazib Faisal serta Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Agust Jovan Latuconsina.

(Ist).

Example 300250
Example 120x600