SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITASUMUT

Pemko Medan Stop Pemberlakuan Sistem Parkir pakai Barcode

133
×

Pemko Medan Stop Pemberlakuan Sistem Parkir pakai Barcode

Sebarkan artikel ini

Medan, Sumutpedia.com – Pemerintah Kota Medan, Prov. Sumut, menyatakan penerapan sistem parkir berlangganan tepi jalan yang menggunakan stiker barcode tidak diberlakukan lagi di wilayah itu.

Dilansir dari Antara Sumut, Kepala Dinas Perhubungan Pemko Medan, Erwin Saleh membenarkan informasi tersebut, “Benar, sistem stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi,”ujarnya, di Medan, Rabu 27 Agustus 2025.

Example 300x600

Dia menjelaskan sistem parkir tersebut tidak sepenuhnya dihapuskan mengingat masih ada sejumlah stiker parkir berlangganan yang belum habis masa berlakunya.

Erwin Saleh menjelaskan sistem parkir berlangganan tepi jalan yang menggunakan stiker barcode telah diterapkan pada tahun 2024.”Penjualan stiker parkir barcode itu dilakukan secara masif di bulan Juli hingga akhir tahun 2024.

Di awal tahun 2025 stiker parkir berlangganan masih dijual, tetapi memang sudah sangat sedikit yang membelinya di awal tahun 2025.

Artinya bagi yang membeli stiker parkir di awal tahun 2025, masih bisa mempergunakan program parkir berlangganan ini sampai awal tahun 2026 atau satu tahun penuh dari pembelian stiker,” kata dia.

Meskipun begitu, dia menegaskan pemerintah kota setempat tidak menyediakan lagi stiker berlanggan dan akan melakukan kajian terhadap pengganti sistem tersebut.

“Jadi petugas kita di lapangan sedang melakukan penataan. Untuk yang stiker parkir-nya telah habis masa berlakunya, maka stiker tersebut akan dicabut oleh petugas kita di lapangan. Untuk yang stiker-nya masih aktif masa berlakunya, tetap akan dilayani dengan baik,” ujarnya.

(Ajs/AntaraSumut)

Example 300250
Example 120x600
KNPI Sumut: APH Harus Tutup dan Musnahkan Semua Judi di Sumut. Muhammad Tarmizi, Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara. (FOTO: HO/Sumutpedia).
SUMUT

Muhammad Tarmizi, Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara (Sumut) yang juga Wakil Ketua Umum PB PMII mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah untuk menutup semua praktik perjudian yang diduga milik Aseng Kayu (AK) di wilayah Sumut.