Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, (Foto: Instagram/@kemenhanri).
Jakarta – Viral di media sosial unggahan yang menyebutkan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ditangkap polisi lantaran diduga menjadi provokator kericuhan.
Pada postingan viral itu mengunggah foto pria yang disebut sebagai anggota Bais TNI. Pria itu disebut sebagai Anggota BAIS TNI dan tampak diamankan polisi. Penangkapan disebut dilakukan di daerah Pejompongan, Jakarta, pada Jumat (29/08/2025).
Unggahan itu menyertakan foto kartu tanda anggota BAIS TNI yang disebut dibawa oleh pria itu. Menanggapi info itu, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita buka suara, dirinya sangat menyayangkan akan tersebarnya informasi itu ke publik.
“Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen,” Ungkap Tandyo, dilansir dari detik.com, Selasa (02/09/2025).
“Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam, ya, itu kita ikut mereka, kegiatan mereka,” Ungkapnya usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (01/09/2025).
Sementara itu, Mabes TNI sudah buka suara soal unggahan viral yang menyebut prajurit TNI ditangkap polisi karena diduga menjadi provokator kericuhan. Mabes TNI menyatakan narasi tersebut tidak benar.
Mabes TNI kemudian merespons hal itu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan narasi tersebut tidak benar.
“Kami sangat menyayangkan framing berita negatif yang beredar, menindaklanjuti hal tersebut perlu saya tegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang ditangkap Polri maupun menjadi provokator dalam peristiwa tersebut, itu narasi bohong dan menyesatkan,” ujar Freddy, seperti dilansir dari detik.com.
(Ajs).